Rabu, 30 September 2009

tugas minggu ke-1, tgl 10sep'09

UU MIGAS DIANGGAP BERTENTANGAN DENGAN KONSTITUSI





Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) Pasal 11 Ayat (2) yang memuat ketentuan, “Setiap Kontrak Kerja Sama yang sudah ditandatangani harus diberitahukan secara tertulis kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia” dianggap bertentangan dengan UUD 1945.


by google

Tidak ada komentar:

Posting Komentar